https://marqaannews.net/

Marqaannews.net – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan partainya memiliki keterbatasan dalam menegakkan dan membela kehormatan, martabat, dan perilaku hakim. Salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) di institut yang hanya beranggotakan sekitar 300 orang ini. Sedangkan jumlah hakim di seluruh Indonesia sekitar 8.000 orang. Jumlah ini sangat berbeda dengan SDM di KY.

“Bayangkan Anda hanya memiliki sekitar 300 anggota SDM, yang harus melakukan tugas berat dengan hakim yang mendekati 8.000 kalau tidak salah di seluruh Indonesia,” kata Amzulian, Senin (8/7).

Selain itu, kendala tidak terbatas pada sumber daya manusia saja. Namun juga menjadi kewenangan mereka untuk memantau setiap tindakan atau perilaku para hakim.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa KY memiliki kewajiban untuk membela atau mengadvokasi hakim yang merasa terintimidasi saat mengadili suatu perkara. “Kami juga memperkuat pertahanan sekarang, beberapa hakim diintimidasi, belakangan ini ada laporan, misalnya hakim diintimidasi oleh aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

“Maklum, selain advokasi, kami juga melakukan pengawasan, meskipun itu pengawasan etis, penting kami lakukan itu,” lanjutnya.

Tidak Mencari Kesalahan Hakim

Amzulian menegaskan, keterlibatan atau keikutsertaan KY penting dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat bahkan para hakim.

“Dalam menunaikan tugas KY, kita tidak hanya berbicara tentang hukuman, KY tidak boleh dilihat sebagai musuh yang mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pembelaan kepada hakim yang pantas,” katanya. ”

Jadi berpedoman pada 10 kode etik hakim, hakim harus paham oh saya paham. Nanti saya akan bicara program spesifiknya, sebagaimana mestinya di setiap pengadilan, ada spanduk 10 kode etik hakim, sehingga mereka tahu ada 10 pedoman perilaku, di antaranya misalnya yang terakhir adalah profesional”, tutupnya.