marqaannews.net

marqaannews.net – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menanggapi tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan Amir Halid, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Gorontalo, dengan mengambil langkah preventif. PBNU telah secara resmi menonaktifkan Amir Halid dari posisinya dan saat ini berproses untuk mengeluarkan surat pemberhentiannya.

Keterangan dari PBNU:

Ketua PBNU, Rumadi Ahmad, menyatakan bahwa laporan kasus pelecehan telah diterima sebelum adanya pelaporan kepada polisi dan menegaskan bahwa UNU Gorontalo telah bertindak cepat dengan menonaktifkan Amir Halid. PBNU juga menyatakan adanya kebijakan “zero tolerance” terhadap kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Penyelidikan Polisi:

Ipda Halim Mansur dari Polda Gorontalo menginformasikan bahwa sebelas korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pada tanggal 23 April. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Respons Satgas PPKS UNU Gorontalo:

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo telah menerima laporan dari dua belas orang yang mengaku menjadi korban. Devika Rahayu Daud dari Satgas PPKS menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke instansi terkait dan pendampingan bagi korban sedang diatur.

Kasus yang melibatkan Rektor UNU Gorontalo menunjukkan respons cepat dan tegas dari PBNU dan institusi terkait dalam menangani tuduhan pelecehan seksual. Langkah-langkah yang diambil menegaskan komitmen terhadap pendidikan yang aman dan mendukung hak-hak korban kekerasan seksual. Penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut.

By marqaan