Vadel Badjideh Mendatangi Propam, Menemukan Kejanggalan dalam Laporan Nikita Mirzani

marqaannews.net – Jakarta – TikTokers Vadel Badjideh bersama keluarga besarnya yang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Propam Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk mengadukan apa yang mereka nilai sebagai kejanggalan dalam laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani. Laporan ini segera naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana di dalamnya. Polisi kemudian memanggil beberapa saksi terkait kasus ini untuk mendalami lebih lanjut.

Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengklaim bahwa ada beberapa kejanggalan dalam laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Mereka menilai bahwa ada beberapa aspek dalam laporan tersebut yang tidak konsisten dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Kejanggalan ini mencakup beberapa poin penting yang mereka anggap penting untuk diungkapkan kepada Propam.

Reaksi dari berbagai pihak terhadap tindakan Vadel Badjideh ini bervariasi. Beberapa mengapresiasi langkah yang diambil oleh Vadel untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum. Namun, ada juga yang mengkritik tindakan ini, menganggapnya sebagai upaya untuk mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa mereka datang ke Propam untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh polisi adil dan tidak ada kecurangan. Mereka berharap bahwa Propam akan melakukan penyelidikan yang komprehensif untuk mengungkap kebenaran di balik laporan Nikita Mirzani.

Polisi telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini untuk mendalami lebih lanjut. Vadel Badjideh juga telah mengajukan beberapa saksi dan bukti untuk mendukung kasusnya. Polisi akan terus mendalami laporan Nikita Mirzani dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani terus berlanjut dengan berbagai kejutan. Datangnya Vadel Badjideh ke Propam untuk mengadukan kejanggalan dalam laporan Nikita Mirzani menunjukkan bahwa proses hukum ini masih panas dan memerlukan penyelidikan yang lebih mendalam. Semua pihak berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan terwujud dalam kasus ini.

Pihak Vadel Badjideh Meminta Denny Sumargo Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Nikita Mirzani

marqaannews.net – Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani telah menjadi sorotan publik sejak pertengahan September 2024. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi dengan tuduhan yang belum diungkapkan secara rinci. Vadel Badjideh sendiri telah menjalani pemeriksaan selama enam jam dan dihadapkan dengan 33 pertanyaan oleh penyidik14.

Setelah pemeriksaan yang panjang, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, meminta agar Denny Sumargo juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Alasan utama permintaan ini adalah terkait pernyataan Nikita Mirzani dalam sebuah podcast yang diadakan oleh Denny Sumargo.

Reaksi dari publik terhadap permintaan ini bervariasi. Beberapa pihak mendukung langkah Vadel Badjideh untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini. Namun, ada juga yang menyoroti pentingnya menjaga privasi dan hak-hak individu dalam proses hukum.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 13 orang saksi sejauh ini. Denny Sumargo, sebagai saksi tambahan, diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan dan membantu penyidik dalam menyelesaikan kasus ini.

Permintaan pemeriksaan Denny Sumargo sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani menunjukkan betapa kompleksnya kasus ini. Dengan melibatkan lebih banyak saksi, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat terwujud. Proses hukum yang transparan dan adil adalah kunci untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat memahami betapa pentingnya permintaan pemeriksaan Denny Sumargo sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani.