Departemen Kehakiman AS Menggugat Adobe Atas Praktik Berlangganan yang Merugikan

marqaannews.net – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah mengajukan gugatan hukum terhadap Adobe, menuduh bahwa produk mereka, Photoshop dan Acrobat, merugikan konsumen melalui praktik berlangganan yang tidak transparan dan mempersulit proses pembatalan. Gugatan ini, yang dilaporkan oleh Reuters pada tanggal 18 Juni 2024, diajukan di Pengadilan Federal San Jose, California oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC).

Isi Gugatan

FTC menuduh bahwa Adobe menyembunyikan biaya penghentian yang signifikan dalam paket berlangganan “dibayar bulanan tahunan” mereka, dengan informasi penting sering kali tersembunyi di belakang kotak teks atau dalam hyperlink yang sulit diakses. Adobe diklaim mengenakan biaya terminasi dini sebesar 50% dari sisa pembayaran bagi konsumen yang membatalkan dalam tahun pertama.

Kendala Pembatalan

Menurut FTC, Adobe juga mempersulit pelanggan yang ingin membatalkan layanannya secara online dengan memaksa mereka melalui berbagai arahan yang tidak perlu. Pelanggan yang memilih untuk membatalkan melalui telepon sering mengalami pemutusan panggilan, harus berulang kali menghubungi beberapa perwakilan, dan menghadapi taktik penundaan serta perlawanan dari perwakilan tersebut.

Eksekutif Terdakwa

Gugatan ini juga menargetkan dua eksekutif senior Adobe: David Wadhwani, Presiden Bisnis Media Digital, dan Maninder Sawhney, Wakil Presiden Senior dalam Penjualan Digital.

Komentar dari FTC

Samuel Levine, Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, mengkritik keras praktik Adobe, menyatakan, “Adobe telah menjebak pelanggan dalam skema berlangganan tahunan dengan menggunakan biaya terminasi yang tersembunyi dan berbagai hambatan pembatalan yang tidak perlu. Orang-orang Amerika sudah muak dengan perusahaan-perusahaan yang menyembunyikan hal tersebut saat mendaftar berlangganan dan kemudian memasang penghalang ketika mereka mencoba untuk membatalkannya.”

Dampak Finansial

Pendapatan dari langganan merupakan sumber utama bagi Adobe, menyumbang US$4,92 miliar, atau 95%, dari total pendapatan mereka sebesar US$5,18 miliar pada kuartal yang berakhir pada Maret.

Gugatan ini menyoroti tantangan yang dihadapi konsumen dalam mengelola langganan berbasis digital dan meningkatkan pembahasan tentang perlunya transparansi lebih dalam praktik perusahaan teknologi.

Potensi Investasi Elon Musk di Indonesia: Rencana Pabrik Baterai dan Ekspansi SpaceX

marqaannews.net – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pengusaha terkemuka Amerika Serikat, Elon Musk, sedang mempertimbangkan tawaran untuk membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Indonesia. Meskipun tawaran tersebut telah diajukan oleh Luhut, belum ada tanggapan resmi dari Elon Musk terkait hal tersebut.

Di samping rencana pabrik baterai, Presiden Jokowi juga telah mengajak Elon Musk untuk mempertimbangkan investasi di pusat kecerdasan buatan di Asia Tenggara serta pembangunan landasan peluncuran SpaceX di pulau Biak, Papua, Indonesia. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menarik investasi asing ke Indonesia.

Indonesia telah lama berupaya untuk menarik perhatian Tesla agar membangun pabrik terkait kendaraan listrik di Indonesia, terutama dengan kekayaan sumber daya nikel yang dimiliki negara ini. Sebelumnya, Elon Musk telah meluncurkan layanan internet satelit SpaceX, Starlink, di Indonesia, dengan fokus awal pada wilayah terluar dan terpencil. SpaceX, melalui Starlink, telah mendominasi pasar internet satelit dengan sekitar 60% dari sekitar 7.500 satelit yang mengorbit bumi.