marqaannews.net – Presiden Prabowo Subianto berencana untuk meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah. Usulan ini muncul sebagai respons atas insiden yang melibatkan Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah, yang menghina penjual es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah.
Insiden yang melibatkan Gus Miftah telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq. Maman mendesak Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi bagi pendakwah untuk memastikan mereka memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan. Menurut Maman
Presiden Prabowo Subianto tidak ingin mengambil keputusan secara gegabah terkait usulan sertifikasi ini. Ia menyatakan akan berkonsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki keahlian dan pemahaman mendalam tentang masalah ini, termasuk MUI dan ormas keagamaan. Prabowo menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari berbagai kalangan sebelum membuat keputusan akhir.
Usulan sertifikasi pendakwah ini memiliki beberapa implikasi dan tantangan. Pertama, sertifikasi dapat membantu meningkatkan kualitas dakwah dan memastikan bahwa para pendakwah memiliki pengetahuan yang cukup tentang ajaran agama. Namun, di sisi lain, sertifikasi ini juga dapat menimbulkan kontroversi, terutama jika dianggap sebagai upaya untuk mengontrol atau membatasi kebebasan berpendapat dalam berdakwah.
Prabowo Subianto menunjukkan sikap hati-hati dalam menanggapi usulan sertifikasi pendakwah. Dengan berkonsultasi dengan MUI dan ormas keagamaan, diharapkan keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Prabowo untuk menjaga etika dan tata kesopanan dalam berdakwah, serta memastikan bahwa para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.