marqaannews.net – Jakarta Utara – Kasus prostitusi di Jakarta Utara kembali mencuat dengan terungkapnya praktik eksploitasi seksual yang mengerikan. Seorang korban prostitusi mengungkapkan bahwa dirinya hanya dibayar Rp 50 ribu setelah melayani hingga 30 pria dalam satu hari. Peristiwa ini menunjukkan betapa parahnya eksploitasi yang terjadi di bawah permukaan kehidupan kota metropolitan ini.
Korban, berinisial N (24), menceritakan pengalamannya yang menyayat hati kepada wartawan. N mengaku telah terjebak dalam dunia prostitusi sejak usia 18 tahun. Ia mengatakan bahwa dirinya dijanjikan pekerjaan yang layak oleh seseorang yang kemudian menjadi mucikarinya. Namun, janji-janji tersebut hanya omong kosong belaka.
“Saya dijanjikan pekerjaan yang bagus, tapi ternyata saya disuruh melayani pria-pria hidung belang. Saya tidak punya pilihan lain karena saya butuh uang untuk keluarga saya,” ujar N dengan suara bergetar.
N mengatakan bahwa dirinya sering kali harus melayani hingga 30 pria dalam satu hari. Setiap kali melayani seorang pria, ia hanya dibayar Rp 50 ribu. Uang tersebut harus dibagi dengan mucikarinya, sehingga yang diterima N sangat sedikit.
“Saya hanya mendapatkan Rp 50 ribu setelah melayani 30 pria. Itu pun harus dibagi dengan mucikari. Saya merasa seperti barang yang bisa dibeli dan dijual,” ujar N.
Kasus ini terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari cengkeraman mucikarinya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mucikari yang telah mengeksploitasi N selama bertahun-tahun.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara, AKP Rina mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa parahnya eksploitasi seksual yang terjadi di Jakarta. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas praktik prostitusi dan melindungi korban-korban eksploitasi.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa parahnya eksploitasi seksual yang terjadi di Jakarta. Kami akan terus berupaya untuk memberantas praktik prostitusi dan melindungi korban-korban eksploitasi,” ujar AKP Rina.
N saat ini sedang menjalani proses pemulihan di salah satu rumah aman yang dikelola oleh lembaga perlindungan perempuan dan anak. Ia mengatakan bahwa dirinya berharap bisa kembali ke kehidupan normal dan tidak lagi terjebak dalam dunia prostitusi.
“Saya ingin kembali ke kehidupan normal dan tidak lagi terjebak dalam dunia prostitusi. Saya berharap ada perubahan dan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di Jakarta,” ujar N.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Jakarta, Ibu Susi, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam memberantas prostitusi dan melindungi korban-korban eksploitasi.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam memberantas prostitusi dan melindungi korban-korban eksploitasi. Kami berharap ada tindakan konkret dari pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ujar Ibu Susi.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan prostitusi yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga berusaha untuk mengidentifikasi korban-korban lain yang mungkin menjadi sasaran eksploitasi oleh jaringan prostitusi tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan prostitusi yang terlibat dalam kasus ini dan mengidentifikasi korban-korban lain. Kami juga akan bekerja sama dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk memberikan dukungan kepada para korban,” ujar AKP Rina.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari tindakan eksploitasi seksual. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang rentan terhadap eksploitasi.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Jakarta. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa perempuan dan anak-anak mendapatkan hak mereka dan terhindar dari tindakan eksploitasi seksual.