marqaannews.net

marqaannews.net – Kronologi yang mengelilingi kematian Lettu Eko Damara, anggota TNI AL yang mengakhiri hidupnya di Yahukimo, Papua Pegunungan, mengungkap aspek dramatis dari peristiwa tragis tersebut. Mayor Jenderal (Mar) Endi Supardi, Komandan Korps Marinir, mengungkap bahwa utang yang mencapai Rp819 juta diduga menjadi pemicu dari tindakan bunuh diri Eko.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mako Marinir, Endi menjelaskan bahwa Eko terjerat utang dari berbagai arah, termasuk rekan dokter, rekan di satgas, hingga warung di daerah operasi, yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Melalui pemeriksaan forensik digital pada ponsel Eko, terungkap bahwa Eko telah mencari informasi tentang metode bunuh diri yang cepat.

Hasil investigasi menyatakan bahwa Eko mengakhiri hidupnya dengan menembak dirinya sendiri menggunakan senjata SS2-VI. Sebelumnya, keluarga Eko merasakan adanya keganjilan seputar laporan kematian Eko, dimana awalnya dilaporkan tewas di kamar mandi dengan luka tembakan di kepala. Namun, setelah jasad tiba di rumah duka, keluarga menemukan luka memar di tubuh Eko dan tanda bekas rokok di punggungnya, menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini.

By marqaan