marqaannews.net – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan berita tentang tarif parkir yang sangat mahal di kawasan Kayutangan Heritage, Malang. Seorang pengunjung mengunggah pengalamannya di media sosial, menyebutkan bahwa ia dikenakan biaya parkir sebesar Rp 50 ribu untuk sebuah mobil. Unggahan ini langsung menjadi viral dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung bernama Budi (nama samaran) mengunjungi Kayutangan Heritage, sebuah kawasan wisata bersejarah di Kota Malang yang terkenal dengan bangunan-bangunan tua dan suasana yang khas. Setelah menikmati waktu bersama keluarganya, Budi hendak meninggalkan lokasi dan membayar biaya parkir. Namun, ia terkejut ketika petugas parkir meminta biaya sebesar Rp 50 ribu untuk mobilnya.

Budi merasa tarif tersebut terlalu mahal dan tidak sesuai dengan standar tarif parkir di Kota Malang. Ia kemudian mengunggah pengalamannya di media sosial, lengkap dengan foto kwitansi parkir dan lokasi parkir. Unggahan ini langsung mendapatkan banyak tanggapan dari netizen, dengan banyak yang menyatakan keheranan dan ketidaksetujuan atas tarif parkir yang dianggap tidak wajar.

Menanggapi viralnya berita tentang tarif parkir Rp 50 ribu di Kayutangan Heritage, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera buka suara. Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait masalah ini.

Heru Mulyono mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya keluhan dari masyarakat terkait tarif parkir yang mahal di Kayutangan Heritage. “Kami sangat mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat dan akan segera melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Heru juga menjelaskan bahwa tarif parkir di Kota Malang telah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah. Menurut Perda tersebut, tarif parkir untuk mobil di kawasan wisata umumnya berkisar antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per jam. “Tarif parkir sebesar Rp 50 ribu jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami akan segera menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, Dishub Kota Malang segera melakukan investigasi ke lokasi parkir di Kayutangan Heritage. Tim investigasi Dishub melakukan pemeriksaan terhadap petugas parkir dan meninjau kembali tarif yang diterapkan. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tarif parkir sebesar Rp 50 ribu tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Heru Mulyono mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas parkir yang melanggar aturan. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada petugas parkir yang melanggar aturan tarif parkir. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh petugas parkir di Kota Malang untuk memastikan bahwa mereka memahami dan menaati ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Dishub Kota Malang juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap tarif parkir di seluruh kawasan wisata di Kota Malang. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan bahwa tarif parkir yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Heru.

Respon dari Dishub Kota Malang ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Banyak yang merasa lega dan berterima kasih atas tindakan cepat yang diambil oleh Dishub untuk menangani masalah ini. “Saya sangat mengapresiasi respons cepat dari Dishub. Semoga ke depannya tidak ada lagi tarif parkir yang tidak wajar di Kota Malang,” ujar salah satu netizen yang mengomentari unggahan Budi.

Namun, ada juga yang berharap agar pengawasan tidak hanya dilakukan sesaat setelah adanya keluhan, tetapi secara rutin dan berkelanjutan. “Saya berharap pengawasan ini tidak hanya dilakukan setelah ada keluhan, tetapi secara rutin agar masyarakat tidak menjadi korban lagi,” ujar netizen lainnya.

Kasus tarif parkir Rp 50 ribu di Kayutangan Heritage Malang telah menarik perhatian banyak pihak dan menjadi viral di media sosial. Dinas Perhubungan Kota Malang telah buka suara dan memberikan penjelasan serta tindakan lanjut untuk menangani masalah ini. Dengan adanya investigasi dan sanksi yang tegas, diharapkan tarif parkir di Kota Malang dapat lebih teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat.

By marqaan