Skandal Migas Rp193 Triliun Terbongkar: Pejabat ESDM dan Pertamina Jadi Sorotan Penyidikan Kejagung

marqaannews – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi di sektor minyak dan gas (migas) senilai Rp193 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero).

Latar Belakang dan Modus Operandi

Berdasarkan laporan penyelidikan Kejagung, skandal ini melibatkan praktik markup proyek infrastruktur migas, penggelapan dana alokasi eksplorasi, serta suap terkait perizinan ekspor-impor LNG. Pejabat ESDM diduga menerima “uang pelicin” dari kontraktor swasta untuk mengesahkan dokumen lingkungan dan mempercepat proses lelang proyek. Sementara itu, oknum di Pertamina diduga mengalihkan dana investasi migas ke perusahaan “shell” di luar negeri.

Pejabat yang Terlibat

Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk:

  1. 3 pejabat ESDM di bidang perizinan dan audit proyek.
  2. 6 kontraktor swasta sebagai pemberi suap dan pengelola dana haram.

Penyidikan Kejagung

Tim penyidik Kejagung telah menyita dokumen proyek migas di 18 lokasi, termasuk kantor ESDM dan Pertamina. Aset senilai Rp1,2 triliun dalam bentuk saham, properti mewah, dan rekening luar negeri juga dibekukan. Juru Bicara Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan: “Kerugian negara mencapai Rp193 triliun. Kami akan usut tuntas hingga ke tingkat direksi.”

Respons Pemerintah dan DPR

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku akan melakukan reformasi total sistem pengawasan proyek migas. “Kami kooperatif dengan Kejagung dan akan evaluasi seluruh perizinan selama 5 tahun terakhir,” tegasnya. Sementara itu, Komisi VII DPR meminta Kejagung transparan dalam proses hukum dan mengembalikan kerugian negara.

Tuntutan dan Sanksi

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara slot bet. Kejagung juga mengajukan permohonan pengembalian kerugian negara (restitusi) melalui pengadilan.

Reaksi Publik

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah membuka akses publik terhadap dokumen proyek migas. “Transparansi adalah kunci untuk mencegah korupsi berjamaah seperti ini,” kata Koordinator ICW, Darma Putra.

Langkah ke Depan

Pertamina mengklaim telah memulai audit internal dan mengganti sejumlah pejabat di direktorat strategis. Sementara itu, Kejagung memperkirakan penyidikan akan rampung dalam 6 bulan.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi pemerintahan dalam menjaga kredibilitas sektor energi, terutama di tengah transisi menuju energi bersih.

Menurut Jaksa, Lukas Enembe Menggunakan Rp 22,15 Miliar Untuk Berjudi Di Manila

Marqaannews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi pribadi bernama Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu 9 Agustus 2023.

Dalam persidangan, jaksa KPK membenarkan kepada saksi Lukas Enembe bahwa uang yang diduga berasal dari suap dan tip dialihkan ke bisnis perjudian di Manila, Filipina. “Saya coba ingatkan keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa ‘rincian mengenai jumlah uang dari Lukas Enembe total Rp 22,5 Miliar yang telah saya konversikan ke mata uang asing SGD’. Demikian keterangan Saudara BAP apa kita membaca Benarkah?” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023.

“Ya, Pak,” jawab Dommy. Jaksa menyebut Lukas Enembe rutin melakukan transaksi senilai Rp 22,5 miliar yang ditukar dengan mata uang asing berupa dolar Singapura (SGD) untuk kepentingan perjudian kasino di Manila.

“Transaksi senilai Rp 7.500 crore dilakukan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5.000 crore dengan surat keterangan dari Bendahara RTGS Provinsi Papua Kemudian saya melakukan transaksi valuta asing yang dicampur dengan transaksi orang lain sebesar Rp 6.259 crore. Kemudian uang tersebut masuk kredit pada tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2500 crore dengan keterangan Sekda Yance Parubak Papua, kemudian saya melakukan pembelian mata uang yang digabungkan dengan transaksi orang lain sebesar rupiah. 2,629 miliar, digunakan mata uang asing sebesar Rp. 2,5 miliar untuk perjudian Lukas Enembe,” kata jaksa.

“Tanggal 18 Mei 2022, total Rp 10.000 crore, dengan rincian Rp 5.000 crore, saya meminta kepada Lukas Enembe dua kali untuk mentransfernya ke rekening penukaran mata uang PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening berbeda, kemudian dalam mata uang asing dengan nilai total Rs 10.000. crore digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila. Demikian informasi dalam BAP Saudara yang kami baca. Iya kan?” kata jaksa. “Ya, Pak,” jawab Dommy.

Dalam persidangan, Lukas Enembe pun menjawab lebih memilih pengobatan daripada permainan. “Ketua Mahkamah, kalau saya di Singapura saya lebih banyak berobat daripada berjudi,” kata Lukas.

“Yang saya tahu dia sakit, dia dalam perawatan dan saya juga melihat dia bermain,” kata Dommy. Lukas pun mengaku lebih mementingkan Pemprov Papua ketimbang permainan.

“Saya lebih concern ke Pemprov Papua dibanding isu lain,” kata Lukas. Lukas marah dan menyebut dirinya penjudi

Dalam sidang selanjutnya terhadap terdakwa Lukas Enembe pada Senin, 7 Agustus 2023, Pengadilan Tipikor di Jakarta menghadirkan saksi-saksi yang dihadirkan kejaksaan. Salah seorang saksi, Mikael Kambuaya, menerangkan bahwa ia mendengar dan melihat Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk berjudi, bukan untuk kepentingan medis. Hakim ketua juga membenarkan apakah saksi melihat langsung permainan Lukas Enembe. Saksi menjawab tidak melihat langsung dan hanya mendengar. Lukas Enembe tampak kaget dengan pernyataan itu. Dia menggelengkan kepalanya sambil memukul meja. “Saya tidak pernah main! Saya Gubernur Papua, saya tidak main!” kata Lukas Enembe sambil menggebrak meja.