marqaannews.net – Dalam waktu singkat, kurang dari setengah hari, tim penyidik Polres Kuningan berhasil mengungkap misteri di balik kematian tragis seorang wanita yang ditemukan meninggal tanpa busana di sebuah kamar hotel kelas melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, yang terjadi pada Selasa (18/6/2024). Investigasi menyimpulkan bahwa korban adalah korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan dalam konferensi pers di Markas Polres Kuningan pada hari Rabu (19/6/2024), bahwa tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial FAR umur 26 tahun, telah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta pada dini hari Rabu. FAR, yang berasal dari Maleber, Kabupaten Kuningan, kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berterima kasih kepada tim yang telah bekerja dengan cepat dan efisien. Berkat metode penyelidikan kejahatan secara ilmiah, kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan ini hanya dalam waktu 12 jam setelah laporan pertama kami terima,” kata AKBP Willy, didampingi oleh AKP I Putu Ika Prabawa, Kasat Reskrim.
Korban, yang berinisial ANH berumur 20 tahun, adalah warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut keterangan dari pelaku, motif pembunuhan tersebut berasal dari rasa cemburu.
AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pasangan ini datang ke hotel di Cilimus pada Minggu sore dan check-in sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan membawa sebuah pisau panjang yang disimpan dalam tasnya.
“Pelaku sempat keluar untuk membeli beberapa barang di mini market, termasuk sarung tangan yang digunakan dalam pembunuhan,” kata Putu. Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan menyayat leher korban yang sedang tidur dan menusuknya beberapa kali.
Hasil autopsi menunjukkan korban menderita belasan luka tusuk di dada yang menembus paru-paru. Setelah membunuh, pelaku menyeret tubuh korban ke kamar mandi sebelum meninggalkan hotel dengan motor dan membawa barang-barang korban.
Petugas kebersihan hotel yang melakukan pemeriksaan rutin pada Selasa pagi menemukan bercak darah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Kami akhirnya memaksa membuka pintu dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi,” tambah Putu.
Penyelidikan cepat kemudian dilakukan, dan dengan bantuan teknologi modern, pelaku yang berada di Jakarta dapat segera dilacak dan ditangkap. FAR kini menghadapi tuduhan pembunuhan berencana dengan hukuman yang dapat mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Willy Andrian dan timnya menampilkan tersangka bersama dengan barang bukti di hadapan media sebagai bagian dari transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.