marqaannews.netPada tanggal 19 Januari 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) sedang mengecek kebenaran dari video viral yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) asal China menyelipkan uang sebesar Rp500 ribu di paspor untuk menghindari Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten1. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek CCTV di dalam dan di luar ruang yang terhubung ke layar monitor untuk memverifikasi kejadian tersebut.

Saffar menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Pihak Kemen Imipas telah melakukan pengecekan dan tinggal menunggu klarifikasi dari pihak yang terlibat. Namun, hasil pengecekan tersebut belum dapat diumumkan karena masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak yang terlibat.

Kemen Imipas berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dari video viral tersebut. Saffar menekankan pentingnya pengecekan yang menyeluruh untuk memastikan apakah video tersebut hoaks atau tidak. Selain itu, pihak berwenang juga akan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA tersebut.

Penangkapan WNA asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA di Indonesia. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan kegiatan ilegal semacam ini dapat dicegah dan dihentikan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

By marqaan