marqaannews.net

marqaannews.net – Tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah berangkat ke Sukolilo, Kabupaten Pati, dalam rangka investigasi kasus penggelapan sebuah mobil Honda Mobilio. Kendaraan ini milik BH, seorang warga berusia 52 tahun yang meninggal setelah mengalami pengeroyokan. Mobil tersebut dijadwalkan untuk dibawa kembali ke Jakarta sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi keberangkatan tim penyidik pada hari Selasa (18/6/2024) dan menjelaskan pentingnya pemulangan kendaraan ke Jakarta. “Kami memutuskan untuk membawa mobil tersebut kembali ke Jakarta guna memfasilitasi penyelidikan atas laporan penggelapan yang telah kami terima,” ujar Kombes Nicolas.

Menurut informasi, mobil tersebut telah disewakan kepada seorang pria berinisial RP untuk durasi dua bulan dengan tarif sewa Rp 6 juta per bulan. Setelah masa sewa berakhir, RP tidak mengembalikan mobil tersebut kepada pemiliknya.

Korban, BH, sebelumnya telah melaporkan lokasi terakhir mobil berdasarkan pelacak GPS di wilayah Banten. Namun, kendaraan itu berpindah lokasi sebelum tindakan lebih lanjut bisa diambil. BH bersama dengan tiga rekan yang berprofesi sebagai sopir angkot SH (38), KB (50), dan S (30) mencoba untuk mengambil kembali mobil tersebut di Pati. Tragisnya, upaya mereka berakhir dengan tuduhan pencurian dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian BH.

Polresta Pati telah menanggapi insiden ini dengan serius dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Empat di antaranya, yaitu M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34), ditetapkan sebagai tersangka lebih awal, sementara penyidikan lanjutan mengidentifikasi enam tersangka tambahan: S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39).

Penyidikan atas kasus penggelapan dan pengeroyokan ini masih berlangsung, dengan kerja sama antara Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Pati untuk mengungkap lebih banyak detail dan memastikan keadilan bagi korban.

By marqaan