MARQAANNEWS – Polusi udara dalam ruangan telah menjadi perhatian serius di Indonesia, dampaknya terhadap kesehatan bisa sebanding atau bahkan lebih buruk daripada polusi udara luar ruangan. Sumber polusi udara dalam ruangan meliputi asap rokok, kegiatan memasak dengan menggunakan bahan bakar tidak bersih, pembakaran lilin atau dupa, serta penggunaan bahan kimia rumah tangga. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk menanggulangi polusi udara dalam ruangan di Indonesia.

  1. Penyadaran dan Edukasi Masyarakat:
  • Edukasi tentang sumber-sumber polusi udara dalam ruangan dan dampaknya terhadap kesehatan.
  • Kampanye kesehatan publik yang menginformasikan tentang cara-cara mengurangi polusi dalam ruangan.
  • Workshop dan seminar tentang praktik hidup bersih dan sehat di rumah dan tempat kerja.
  1. Ventilasi yang Baik:
  • Desain bangunan yang memastikan sirkulasi udara yang baik, termasuk penggunaan jendela dan ventilasi cross-ventilation.
  • Pemeliharaan sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning) secara berkala untuk memastikan udara bersih dan sehat.
  • Pemasangan exhaust fan di dapur dan kamar mandi untuk menghilangkan polutan.
  1. Penggunaan Bahan Bakar Bersih:
  • Pendorongan penggunaan kompor gas atau listrik daripada kompor minyak tanah atau arang.
  • Subsidi atau program bantuan pemerintah untuk membantu rumah tangga beralih ke bahan bakar yang lebih bersih.
  • Penelitian dan pengembangan pada energi alternatif terbarukan untuk kebutuhan memasak.
  1. Pengendalian Sumber Polutan:
  • Larangan merokok di dalam ruangan dan penyediaan area merokok yang terpisah dan terventilasi dengan baik.
  • Penggunaan bahan pembersih, cat, dan produk rumah tangga lainnya yang rendah VOC (Volatile Organic Compounds).
  • Pengawasan dan pengendalian kualitas udara dalam ruangan di tempat-tempat umum dan perkantoran.
  1. Adopsi Teknologi Penjernih Udara:
  • Penggunaan penjernih udara (air purifiers) yang memiliki filter HEPA untuk menangkap partikel halus dan alergen.
  • Pemasangan lampu UV di sistem AC untuk membunuh mikroorganisme.
  • Penggunaan tanaman dalam ruangan yang dikenal dapat menyerap polutan.
  1. Kebijakan dan Regulasi:
  • Pembuatan dan penerapan standar kualitas udara dalam ruangan yang jelas oleh pemerintah.
  • Inspeksi dan pengawasan rutin terhadap kualitas udara dalam ruangan di fasilitas-fasilitas publik.
  • Pemberian insentif bagi gedung dan perusahaan yang menerapkan praktik baik dalam pengelolaan kualitas udara dalam ruangan.
  1. Kolaborasi Multi-sektor:
  • Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah dalam program peningkatan kualitas udara dalam ruangan.
  • Keterlibatan lembaga penelitian untuk mengembangkan solusi inovatif terhadap masalah polusi udara dalam ruangan.
  • Pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaporan kualitas udara dalam ruangan.

Polusi udara dalam ruangan di Indonesia adalah masalah yang memerlukan perhatian serius dan tindakan bersama. Dengan adanya edukasi yang efektif, peningkatan kualitas ventilasi, pemilihan bahan bakar bersih, pengendalian sumber polusi, pemanfaatan teknologi penjernih udara, kebijakan yang mendukung, dan kolaborasi antar-sektor, kita dapat menciptakan lingkungan dalam ruangan yang lebih sehat. Langkah-langkah ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup, tetapi juga pada penurunan beban penyakit yang disebabkan oleh polusi udara dalam ruangan di Indonesia.

By marqaan