marqaannews.netSeorang suami di Kota Bogor, berinisial RM (28), ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok istrinya, NA (26), hingga berlumuran darah di Jalan Johar 3, Kedungwaringin Village. Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 2 April 2024 dan menggegerkan masyarakat setempat.

Menurut keterangan polisi, RM mengaku melakukan tindakan brutal tersebut karena merasa kesal dan tertekan dengan perilaku istrinya. RM merasa bahwa NA sering kali tidak menghargai dirinya dan sering kali mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hatinya. RM juga mengaku bahwa ia sudah mencoba berkomunikasi dengan baik, namun tidak ada perubahan dari pihak istrinya.

Kejadian bermula ketika RM dan NA terlibat dalam pertengkaran hebat di rumah mereka. RM yang sudah tidak bisa menahan emosi akhirnya mengambil sebilah pisau dan membacok istrinya berulang kali. NA mengalami luka parah dan berlumuran darah di lantai rumah mereka. Setelah kejadian, RM mencoba melarikan diri, namun akhirnya ditangkap oleh polisi setempat.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi akhirnya menetapkan RM sebagai tersangka. RM dikenakan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan luka parah hingga ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan keresahan di masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan RM dan menyayangkan kurangnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga mereka. Beberapa tokoh masyarakat juga mengimbau agar ada peningkatan kesadaran tentang pentingnya komunikasi dan pengelolaan emosi dalam keluarga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga komunikasi yang baik dalam rumah tangga dan mengelola emosi dengan bijak. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk mencari bantuan profesional jika mengalami masalah dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan.

By marqaan