skandal-migas-rp193-triliun-terbongkar-pejabat-esdm-dan-pertamina-jadi-sorotan-penyidikan-kejagung

marqaannews – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi di sektor minyak dan gas (migas) senilai Rp193 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero).

Latar Belakang dan Modus Operandi

Berdasarkan laporan penyelidikan Kejagung, skandal ini melibatkan praktik markup proyek infrastruktur migas, penggelapan dana alokasi eksplorasi, serta suap terkait perizinan ekspor-impor LNG. Pejabat ESDM diduga menerima “uang pelicin” dari kontraktor swasta untuk mengesahkan dokumen lingkungan dan mempercepat proses lelang proyek. Sementara itu, oknum di Pertamina diduga mengalihkan dana investasi migas ke perusahaan “shell” di luar negeri.

Pejabat yang Terlibat

Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk:

  1. 3 pejabat ESDM di bidang perizinan dan audit proyek.
  2. 6 kontraktor swasta sebagai pemberi suap dan pengelola dana haram.

Penyidikan Kejagung

Tim penyidik Kejagung telah menyita dokumen proyek migas di 18 lokasi, termasuk kantor ESDM dan Pertamina. Aset senilai Rp1,2 triliun dalam bentuk saham, properti mewah, dan rekening luar negeri juga dibekukan. Juru Bicara Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan: “Kerugian negara mencapai Rp193 triliun. Kami akan usut tuntas hingga ke tingkat direksi.”

Respons Pemerintah dan DPR

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku akan melakukan reformasi total sistem pengawasan proyek migas. “Kami kooperatif dengan Kejagung dan akan evaluasi seluruh perizinan selama 5 tahun terakhir,” tegasnya. Sementara itu, Komisi VII DPR meminta Kejagung transparan dalam proses hukum dan mengembalikan kerugian negara.

Tuntutan dan Sanksi

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara slot bet. Kejagung juga mengajukan permohonan pengembalian kerugian negara (restitusi) melalui pengadilan.

Reaksi Publik

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah membuka akses publik terhadap dokumen proyek migas. “Transparansi adalah kunci untuk mencegah korupsi berjamaah seperti ini,” kata Koordinator ICW, Darma Putra.

Langkah ke Depan

Pertamina mengklaim telah memulai audit internal dan mengganti sejumlah pejabat di direktorat strategis. Sementara itu, Kejagung memperkirakan penyidikan akan rampung dalam 6 bulan.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi pemerintahan dalam menjaga kredibilitas sektor energi, terutama di tengah transisi menuju energi bersih.

By marqaan