marqaannews – Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mengirim surat kepada Google untuk menentang keputusan perusahaan tersebut mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada platform Google Maps. Keputusan ini diambil setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif yang mengharuskan perubahan nama tersebut.
Sheinbaum menyatakan bahwa Meksiko tidak setuju dengan keputusan Google untuk mematuhi slot kamboja perintah eksekutif Trump, yang dianggap tidak memiliki dasar hukum internasional. Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut, kedaulatan teritorial suatu negara hanya mencakup hingga 12 mil laut dari garis pantainya. Oleh karena itu, perubahan nama hanya dapat diterapkan dalam jarak tersebut dan tidak dapat mempengaruhi area yang lebih luas seperti Teluk Meksiko.
“Bagi kami dan dunia, ini tetaplah Teluk Meksiko,” kata Sheinbaum dalam konferensi persnya. “Kami telah mengirim surat kepada Google untuk menjelaskan bahwa perubahan nama ini tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Amerika Serikat.”
Sheinbaum juga menekankan bahwa Google Maps harus mengetahui pembagian internasional dan organisasi mana yang berwenang memberikan nama pada lautan internasional. “Kami meminta Google untuk menampilkan peta ‘América Mexicana’ ketika pengguna mencari istilah tersebut,” tambahnya.
Google telah mengumumkan bahwa perubahan nama akan diterapkan untuk pengguna di Amerika Serikat, sementara pengguna di Meksiko akan tetap melihat nama Teluk Meksiko. Di luar kedua negara tersebut, pengguna akan melihat kedua nama tersebut.
Keputusan ini menimbulkan kontroversi di Meksiko, dengan banyak warga dan pejabat pemerintah menyatakan keberatan mereka terhadap perubahan nama yang dianggap sewenang-wenang dan tidak berdasar. Sheinbaum sendiri sebelumnya pernah bercanda bahwa jika Amerika Serikat ingin mengubah nama, mungkin sebaiknya Amerika Utara disebut “América Mexicana” berdasarkan peta dari tahun 1607 yang menunjukkan wilayah tersebut dengan nama tersebut.