marqaannews.net – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan kekayaan yang signifikan dari sejumlah pejabat baru. Data ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perbedaan yang mencolok dalam kekayaan para pejabat tersebut.
Salah satu pejabat yang menjadi sorotan adalah Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus). Ia diperbincangkan setelah terlihat mengenakan jam tangan mewah senilai sekitar Rp 1 miliar dalam sebuah konferensi pers. Namun, Abdul Qohar membantah bahwa jam tangan tersebut adalah barang mewah, dan menyatakan bahwa harganya hanya Rp 4 juta.
Berdasarkan LHKPN per Januari 2024, Abdul Qohar tercatat memiliki beberapa aset properti tanah dan bangunan di Kabupaten/kota Malang dan Lamongan senilai Rp 4,41 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi mobil berjenis SUV Toyota tahun 2018 dan sepeda motor yang totalnya Rp 314,5 juta. Abdul Qohar juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,02 miliar.
Dalam Kabinet Merah Putih yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, terdapat beberapa menteri dan pejabat yang memiliki kekayaan yang fantastis. Misalnya, Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki total kekayaan pribadi mencapai Rp 2,31 triliun. Kekayaan ini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 419,67 miliar, serta sejumlah kendaraan, kas, dan investasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 1,2 triliun, sementara Luhut Binsar Pandjaitan memiliki harta sebesar Rp 1,04 triliun. Namun, yang paling kaya di jajaran Kabinet Merah Putih adalah Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan, dengan total kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun.
KPK tidak hanya menerima laporan LHKPN, tetapi juga melakukan investigasi terhadap kekayaan para pejabat. Misalnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan echelon III official of the Finance Ministry’s Directorate General of Taxation, diperiksa selama 8,5 jam terkait sumber kekayaannya. Dari LHKPN yang diserahkan, Rafael melaporkan kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar, yang sebagian besar berasal dari saham di enam perusahaan.
Selain itu, KPK juga melakukan klarifikasi terhadap kekayaan Endar Priantoro dan istrinya. Istri Endar mengaku memiliki usaha yang bergerak di bidang penjualan berbagai macam barang, yang tidak tercantum dalam LHKPN yang disetorkan ke KPK.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyoroti banyaknya laporan LHKPN yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ia memberi contoh kasus di mana ada mobil Toyota Fortuner yang diisi harganya Rp 6 juta, padahal harga bekasnya saja masih ratusan juta rupiah. Hal ini menunjukkan adanya praktik manipulasi dalam pelaporan LHKPN, yang bisa dikategorikan sebagai kebohongan untuk perlindungan diri.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK telah mengungkapkan kekayaan yang signifikan dari sejumlah pejabat baru. Data ini menjadi sorotan publik dan KPK karena menunjukkan perbedaan yang mencolok dalam kekayaan para pejabat serta adanya praktik manipulasi dalam pelaporan LHKPN. Investigasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas para pejabat negara.