Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara setelah terseret dalam polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Polemik tersebut memanas ketika muncul gugatan hukum yang menuntut UGM membayar ganti rugi sebesar Rp69 triliun. Angka fantastis itu mengejutkan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai dasar gugatan serta sikap UGM dalam menghadapi kasus ini.
Gugatan ini berasal dari pihak yang meragukan keabsahan ijazah Presiden Jokowi dan menganggap UGM bertanggung jawab karena merupakan institusi tempat Presiden menempuh pendidikan. Pihak penggugat mengklaim bahwa UGM telah memberikan informasi yang dianggap tidak valid dan menyebabkan kerugian moral serta hukum.
Menanggapi hal ini, pihak UGM secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo asli dan sah secara akademik. Mereka menjelaskan bahwa Jokowi memang pernah menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan dan lulus sesuai prosedur yang berlaku. Rektor UGM menegaskan bahwa semua dokumen pendidikan Presiden tersimpan dengan baik dan telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.
UGM juga menyebut bahwa mereka siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Mereka tidak tinggal diam, tetapi menyiapkan tim hukum internal untuk menangani gugatan tersebut. Pihak kampus menyayangkan adanya tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan menyeret institusi pendidikan ke ranah politik slot depo 5k.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan motif di balik gugatan dan melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik menjelang transisi kepemimpinan nasional. Sementara itu, UGM meminta publik tetap berpikir jernih dan tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.
Dengan sikap tegasnya, UGM menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas akademik dan membela kebenaran berdasarkan data serta bukti. Dalam situasi yang semakin gaduh, UGM memilih untuk menjawab dengan ketenangan dan kejelasan.