marqaannews.net – Pada Senin, 23 Desember 2024, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pengiriman 8 pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BP2MI dalam melindungi dan memberantas praktik perdagangan manusia serta penempatan tenaga kerja ilegal.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jakarta Timur, di mana 8 calon pekerja migran ilegal sedang berkumpul sebelum diberangkatkan ke UEA. Informasi tentang rencana keberangkatan ilegal ini diperoleh dari intelijen yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BP2MI.

Tim gabungan dari BP2MI dan kepolisian melakukan penggerebekan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Saat penggerebekan, para calon pekerja migran ilegal tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan. Mereka kemudian dibawa ke kantor BP2MI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para calon pekerja migran ilegal yang berhasil digagalkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka terdiri dari 5 perempuan dan 3 laki-laki dengan usia rata-rata 25 tahun. Sebagian besar dari mereka adalah lulusan sekolah menengah atas dan sedang mencari pekerjaan.

Para calon pekerja migran ini mengaku telah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di UEA oleh seorang agen penyalur tenaga kerja ilegal. Mereka diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya penempatan dan pengurusan dokumen perjalanan. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata dokumen yang mereka miliki palsu dan tidak sah.

Modus operandi yang digunakan oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal ini cukup canggih. Mereka menggunakan jaringan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk merekrut calon pekerja migran. Para calon pekerja migran dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan kondisi kerja yang baik di UEA.

Setelah direkrut, para calon pekerja migran ini dikumpulkan di sebuah rumah aman sebelum diberangkatkan ke UEA. Mereka diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya penempatan dan pengurusan dokumen perjalanan. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata dokumen yang mereka miliki palsu dan tidak sah.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menggagalkan pengiriman 8 pekerja migran ilegal ke UEA. “Ini adalah bukti komitmen kami dalam melindungi dan memberantas praktik perdagangan manusia serta penempatan tenaga kerja ilegal,” ujar Benny.

Benny juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen dan agen penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri,” tambahnya.

BP2MI terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perdagangan manusia serta penempatan tenaga kerja ilegal. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

  1. Peningkatan Kerjasama dengan Pihak Berwenang: BP2MI bekerjasama dengan kepolisian, imigrasi, dan pihak berwenang lainnya untuk menggagalkan upaya penempatan tenaga kerja ilegal.
  2. Sosialisasi dan Edukasi: BP2MI melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia dan pentingnya memeriksa keabsahan dokumen serta agen penyalur tenaga kerja.
  3. Pengawasan dan Pemantauan: BP2MI meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap agen penyalur tenaga kerja serta tempat-tempat yang sering digunakan sebagai rumah aman bagi calon pekerja migran ilegal.

Keberhasilan BP2MI dalam menggagalkan pengiriman 8 pekerja migran ilegal ke UEA menunjukkan betapa pentingnya upaya perlindungan dan pemberantasan praktik perdagangan manusia serta penempatan tenaga kerja ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. BP2MI akan terus berupaya untuk melindungi dan memberantas praktik-praktik tersebut demi kesejahteraan dan keselamatan pekerja migran Indonesia.

By marqaan