marqaannews.net – Isa Zega, seorang influencer transgender yang dikenal sebagai Mami Online, kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian wanita. Tindakan ini menimbulkan kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk penistaan agama.

Isa Zega, yang bernama asli Sahrul, adalah seorang transgender yang telah mengubah identitas kelaminnya menjadi perempuan. Namun, dalam konteks agama Islam, status kelamin seseorang dianggap tetap tidak berubah meskipun telah melakukan perubahan gender. Ini menjadi dasar dari kecaman yang dilontarkan terhadap tindakan Isa Zega selama ibadah umrahnya.

Isa Zega terlihat dalam beberapa video dan foto yang viral di media sosial, di mana ia mengenakan hijab syar’i dan kadang-kadang cadar selama menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. Tindakan ini segera menarik perhatian dan kritik dari berbagai kalangan, terutama dari tokoh agama dan anggota DPR.

Anggota DPR Mufti Anam, yang merupakan anggota Komisi VI, mengecam tindakan Isa Zega dan menyebutnya sebagai penistaan agama. Mufti Anam mengatakan bahwa laki-laki tidak boleh menjalankan ibadah dengan cara perempuan dan bahwa tindakan Isa Zega melanggar norma-norma agama yang berlaku.

Kontroversi ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan Isa Zega dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadapnya. Sebaliknya, ada juga yang mendukung kebebasan beragama dan berpendapat, meskipun mereka mengakui bahwa tindakan tersebut kontroversial.

Nikita Mirzani, seorang selebriti yang sering terlibat dalam kontroversi, juga ikut menyoroti tindakan Isa Zega. Nikita mengkritik keras tindakan Isa Zega dan membandingkannya dengan kasus-kasus serupa yang pernah mendapat hukuman.

Pihak berwenang, termasuk MUI, juga ikut angkat bicara terkait kasus ini. MUI menyatakan bahwa tindakan Isa Zega bertentangan dengan ajaran Islam dan menyarankan agar ia menjalankan ibadah sesuai dengan kodrat aslinya sebagai laki-laki.

Anggota DPR Mufti Anam bahkan meminta penegak hukum untuk segera menangkap Isa Zega dan menegakkan hukum sesuai dengan pasal penistaan agama yang berlaku di Indonesia. Ancaman hukuman yang dihadapi Isa Zega adalah hingga lima tahun penjara.

Kontroversi ini tidak hanya menimbulkan dampak sosial dan hukum, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi Isa Zega dan keluarganya. Mereka harus menghadapi tekanan dari berbagai pihak dan menghadapi kemungkinan hukuman yang berat.

Kasus Isa Zega menunjukkan betapa sensitifnya isu identitas gender dalam konteks agama, terutama dalam masyarakat yang mayoritas beragama Islam seperti Indonesia. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kontroversi dan kecaman dari masyarakat.

By marqaan