marqaannews.net – Pada Kamis, 26 September 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Anggiat Marpaung, seorang bos debt collector yang telah menjadi buronan selama setahun. Anggiat, yang juga dikenal dengan inisial AM, ditangkap di daerah Jambi setelah berbulan-bulan pelarian yang panjang dan penuh tekanan bagi pihak kepolisian.
Anggiat Marpaung adalah seorang bos debt collector yang terlibat dalam beberapa kasus perampasan dan penagihan utang yang tidak sesuai dengan hukum. Kasus-kasus ini membuatnya menjadi buronan Polda Jawa Tengah sejak tahun 2023. Selama setahun, Anggiat berhasil menghindar dari kejaran polisi dengan berpindah-pindah lokasi dan menggunakan berbagai identitas palsu.
Proses penangkapan Anggiat Marpaung tidak mudah. Unit Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan investigasi yang intensif dan mendalam untuk menemukan jejaknya. Setelah berbulan-bulan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi yang mengarah ke Jambi. Dengan cepat, tim penangkapan dikerahkan ke Jambi untuk mengejar Anggiat.
Pada hari Kamis, 26 September 2024, Anggiat Marpaung akhirnya ditemukan di Jambi. Dia sedang bersama kekasihnya saat ditangkap oleh petugas kepolisian. Penangkapan ini dilakukan dengan cepat dan efisien, memastikan bahwa Anggiat tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri lagi.
Setelah ditangkap, Anggiat Marpaung dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dihadirkan di pengadilan untuk menjawab semua tuduhan yang dia hadapi. Penangkapan ini diharapkan akan menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada tempat untuk berlindung dari keadilan hukum.
Penangkapan Anggiat Marpaung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di Jambi pada 26 September 2024 adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi petugas kepolisian. Insiden ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan tertangkap dan diadili. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya bahwa keadilan akan selalu ditegakkan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bahwa kasus-kasus serupa dapat diatasi dengan lebih efektif di masa depan, dan pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum.