marqaannews.net – Palembang, 12 Desember 2024 – Kota Palembang digemparkan dengan kabar penyerangan terhadap seorang koas (calon dokter) yang sedang menjalani piket malam tahun baru. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan media lokal maupun nasional.
Kejadian bermula pada malam tahun baru, 31 Desember 2023, ketika seorang koas yang sedang menjalani piket di sebuah rumah sakit di Palembang tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Koas tersebut, yang diketahui bernama Rizki, sedang bertugas di ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) saat kejadian tersebut terjadi.
Menurut saksi mata, sekitar pukul 23.00 WIB, sekelompok orang yang diduga mabuk datang ke rumah sakit dan meminta perawatan. Namun, karena sikap mereka yang tidak sopan dan agresif, Rizki mencoba menenangkan mereka. Namun, bukannya tenang, sekelompok orang tersebut justru menyerang Rizki dengan brutal.
Rizki mengalami luka-luka serius akibat penyerangan tersebut. Ia mengalami luka di wajah, memar di beberapa bagian tubuh, dan mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Rizki saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Keluarga Rizki sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam atas perlakuan yang diterima oleh Rizki. “Kami sangat sedih dan kecewa. Rizki hanya menjalankan tugasnya sebagai koas, tapi malah diperlakukan seperti ini,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Organisasi profesi kedokteran, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya.
“Kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Mereka sedang menjalankan tugas mulia untuk melayani masyarakat, dan harusnya mendapat perlindungan, bukan malah dianiaya,” ujar Ketua IDI Cabang Palembang, Dr. Andi.
Polisi juga telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kapolresta Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku secepat mungkin. Kekerasan terhadap tenaga medis tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Kejadian ini juga menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. Masyarakat Palembang merasa resah dan khawatir dengan keamanan di rumah sakit. Banyak yang berharap agar ada tindakan lebih tegas dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dari segi hukum, pelaku kekerasan terhadap tenaga medis bisa dikenakan pasal berlapis. Menurut Undang-Undang Kesehatan, kekerasan terhadap tenaga medis dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang cukup berat. Selain itu, pelaku juga bisa dikenakan pasal penganiayaan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya harus mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak. Masyarakat juga diharapkan lebih menghargai dan menghormati tenaga medis yang telah berjuang keras melayani kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga medis. Mereka adalah pahlawan kesehatan yang harus kita lindungi dan hormati,” ujar Dr. Andi dari IDI.
Kejadian penyerangan terhadap koas di Palembang saat piket malam tahun baru telah menimbulkan kehebohan dan menjadi sorotan publik. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.