marqaannews.net – Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Saat ini, kedelapan belas polisi tersebut telah dimasukkan ke tempat khusus (patsus) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa 18 oknum polisi tersebut berasal dari berbagai satuan kerja, termasuk Polsek, Polres, dan Polda. “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” kata Karim pada Selasa (24 Desember 2024)123.
Terkait motif pemerasan, Karim mengatakan bahwa pihaknya masih mendalaminya. “Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” jelasnya.
Penyelidikan juga melibatkan barang bukti yang disita, yaitu uang sebesar Rp 2,5 miliar yang diduga sebagai hasil pemerasan. “Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media. Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp 2,5 miliar,” kata Karim.
Penyelidikan ini juga melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka. Selanjutnya, terkait mengenai persoalan ini juga sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi,” imbuhnya.
Kadiv Propam Polri memastikan bahwa kasus tersebut akan diusut hingga tuntas. Polri akan menggelar sidang etik kepada 18 oknum polisi pekan depan. “Dan yang terakhir, kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga negara Malaysia mengaku diperas saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan sebanyak 45 orang menjadi korban dugaan pemerasan tersebut. “Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” lanjutnya.
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk pengamat kepolisian yang mendesak agar atasan dari para oknum tersebut juga diperiksa. “Atasan dari para oknum tersebut harus diperiksa, baik yang ada di lapangan maupun secara struktur,” kata Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP telah menimbulkan berbagai reaksi dan desakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku. Dengan sidang etik yang akan digelar pekan depan, diharapkan kebenaran dan keadilan dapat terungkap.