marqaannews.net – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan publik setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Penetapan tersangka ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya menyebut bahwa partainya akan diawut-awut menjelang kongres.
Pada tanggal 12 Desember 2024, Megawati Soekarnoputri dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis di Four Seasons Hotel, Jakarta, menyatakan bahwa PDIP akan menghadapi upaya pengacauan internal menjelang kongres. Megawati secara terbuka menyebut bahwa ada pihak-pihak yang mencoba mengacak-acak partainya. “Katanya di kongres juga mau diawut-awut. Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah coba kamu awut-awut partai saya,” ujar Megawati saat itu.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku menjadi bukti nyata dari pernyataan Megawati. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah menemukan bukti keterlibatannya dalam skandal suap tersebut. Penetapan tersangka ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
PDIP melalui Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa penetapan tersangka Hasto membuktikan bahwa partai tersebut akan diawut-awut menjelang kongres. “Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komarudin dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Komarudin juga menegaskan bahwa penetapan tersangka ini semakin mengukuhkan keyakinan internal PDIP bahwa ada upaya untuk mengacak-acak partai mereka. “Jadi Sekjen penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya4914.
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto ini juga menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan para pengamat politik. Beberapa pihak menyebut bahwa kasus ini memiliki muatan politis dan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap kader PDIP. “Kami menduga adanya upaya pemidanaan yang dipaksakan, kriminalisasi,” ujar Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional67.
Di sisi lain, beberapa pihak juga melihat bahwa penetapan tersangka ini dapat mempengaruhi dinamika internal PDIP menjelang kongres. “Ini bisa menjadi momentum untuk konsolidasi internal dan menguatkan solidaritas di antara kader PDIP,” kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arya Fernandes10.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak hanya menjadi berita besar di akhir tahun 2024, tetapi juga mengkonfirmasi pernyataan Megawati Soekarnoputri bahwa PDIP akan diawut-awut menjelang kongres. Respons dari internal PDIP menunjukkan bahwa mereka melihat ini sebagai upaya untuk mengacak-acak partai mereka. Sementara itu, reaksi publik dan para pengamat politik menunjukkan bahwa kasus ini memiliki implikasi yang luas, baik dari segi politik maupun hukum.